Evaluasi Program Pendayagunaan Kompetensi Anggota IPPU
Menindaklanjuti kerjasama antara IPPU dengan BPSDM (No. 04/PKS/KM/2024 - No. 01/MOU/IPPU/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024) dan Mou IPPU dengan Bina Kontsruksi (No. 01/MOU/BK/2024 - No. 02/MOU/IPPU/2024 tanggal 15 Agustus 2024) telah dibentuk Tim Pelaksana Kesepakatan Bersama IPPU dengan BPSDM dan IPPU dengan Ditjen Bina Konstruksi, yang beranggotakan Pengurus IPPU Pusat dari bidang-bidang terkait dan Anggota IPPU yang memiliki kepedulian dalam upaya pendayagunaan kompetensi Anggota IPPU.
Pada Tanggal 4 Februari 2025 diselenggarakan rrapat evaluasi bersama membahas progres pendataan kompetensi Anggota, menyusun data anggota kompetensi yang terkait dengan program pengembangan SDM Kementerian antara lain WI, Asesor, Coach, dan lain-lain serta kompetensi yang terkait dengan program pembinaan dan penerapan penyelenggarana jasa konstruksi antara SKK asesor dan lain-lain, disamping itu dilakukan juga pendataan calon anggota IPPU pada setiap unor yang berpotensi tetap didayagunakan pasca purnatugas dalam mendukung pengembangan SDM Kementerian dan penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Dalam rapat tersebut disepakati untuk menyempurnakan data kompetensi anggota IPPU bersama bidang terkait dan dengan melibatkan IPPU Wilayah secara berkala, dan menyusun data base kompetensi anggota IPPU dalam rangka menyusun program pendayagunaan anggota, disamping itu juga akan menjajaki kerjasama dengan asosiasi terkait dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi bagi para anggota asosiasi.